Peretas Korut Diduga Sudah Mencuri Rp 18 Triliun dalam Kripto Sejak Tahun 2017

Badan mata-mata Korea Selatan mengungkapkan bahwa peretas Korea Utara yang disponsori negara sudah mencuri 1,2 miliar Dolar AS atau setara dengan Rp 18,7 triliun dalam cryptocurrency dan juga aset digital lainnya dari target di seluruh dunia.

 

Badan Intelijen Nasional mengatakan bahwa setidaknya lebih dari separuh aset yang dicuri sekitar 626 juta Dolar AS (Rp 9,76 triliun), sudah diambil pada tahun 2022, lapor Associated Press.

 

Dilansir laman Gizmodo, dari jumlah total yang diambil tahun ini, lebih dari 78 juta Dolar AS (Rp 1,22 triliun) berasal dari Korea Selatan, Minggu (25/12/2022).

 

Badan mata-mata mengharapkan agar Korea Utara meningkatkan serangan dunia maya ke Korea Selatan pada 2023 dan fokus mencuri teknologi canggih dengan pembangkit nuklir, chip, dan industri pertahanan.

 

Itulah tadi pembasan mengenai Peretas Korut Diduga Sudah Mencuri Rp 18 Triliun dalam Kripto Sejak Tahun 2017. Semoga bemanfaat.

See also  Indosat Mencatat Lonjakan Jaringan 5G Sebesar 123 persen di KTT G20 Bali

Leave a Comment